Dilaksanakan pada 19 Oktober 2022, seminar nasional kebahasaan yang diisi oleh pembicara dari UGM dan UNDIP mengambil tajuk “Linguistik dan Dinamika Bahasa”. Pada seminar tersebut, Dr. M. Suryadi, M.Hum., yang merupakan kaprodi Magister Ilmu Susastra, mempresentasikan bahasan perihal linguistik forensik secara komprehensif.
Pada kesempatan tersebut, Dr. M. Suryadi, M.Hum. menyebutkan bahwa linguistik forensik memiliki peran strategis. Memulai penjabarannya dari definisi, Dr. M. Suryadi, M.Hum. lantas menjelaskan pemaparannya perihal tugas utama linguistik forensik serta penjelasan empiris praktik linguistik forensik yang berkaitan dengan ilmu hukum.
Dalam pemaparannya, Dr. M. Suryadi, M.Hum. menyebut bahwa kemampuan yang dimiliki perihal linguistik forensik memungkinkan peranan ahli bahasa dalam membantu persoalan hukum. Dari hal ini, linguistik forensik bekerja sebagai alat bantu para personil hukum dengan memanfaatkan bahasa sebagai data. Hal ini kemudian menunjukkan potensi pemanfaatan linguistik forensik untuk dipelajari lebih lanjut. Saat ini dalam perkembangan dunia digital, fenomena yang muncul dari hadirnya media online kerap ikut melibatkan kajian linguistik forensik di dalamnya. Dengan demikian, korelasi antara linguistik dengan ranah hukum menjadi penting meski hanya sebatas menjadi alat bantu untuk pengambilan keputusan.
Tidak hanya itu, Dr.M. Suryadi, M.Hum. menyebut peran penting linguistik forensik yang dimiliki oleh para ahli. Sebab keputusan para ahli tersebut, berdasar pada ilmu linguistik forensik, berdampak pada nasib seseorang atau orang banyak. Oleh karena itu, menurutnya, nilai penting posisi linguistik forensik berada di tengah ruang masyarakat.
Komentar Terbaru